Breaking News

Arus Lalu Lintas di Pesawaran Pada Malam Tahun Baru

Ilustrasi | Foto Kompas.com

Arus Lalu Lintas di Pesawaran Pada Malam Tahun Baru 

Pesawaran, Infokyai.com - Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran, akan melakukan pengalihan atau rekayasa arus lalu lintas pada malam pergantian tahun dalam wilayah Kabupaten Pesawaran Lampung.

Baca Juga :
Arus Lalulintas di Bandar Lampung Pada Malam Tahun Baru https://goo.gl/cEqVCH
Arus Lalulintas di Pringsewu Pada Malam Tahun Baru https://goo.gl/ihThCN

Kepala Satuan Lalulintas Polres Pesawaran AKP Rohmawan mengungkapkan, tepat di malam pergantian tahun, khusus truk dan pick up bermuatan dilarang memasuki Jalan RE Martadinata menuju ke tempat keramaian yang berada di Padang Cermin, Pesawaran mulai 1 Januari 2018.

Lanjutnya, untuk pengalihan arus lalu lintas tidak ada, namun saja Satlantas Polres Pesawaran akan melakukan sistem buka tutup dari arah Bandar Lampung menuju ke Tempat keramaian yang ada di Padang Cermin Pesawaran. Kita telah berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung untuk melakukan sistem buka tutup.

Pelarangan melintas khusus Truk dan Pick Up bak terbuka akan dimulai pukul 05.00 s.d 14.00 WIB sejak tanggal 1 Januari 2018.  sesuai dengan Pemberitahuan Buka Tutup Arus Lalu Lintas Pada Malam Tahun Baru 2018 dan Tanggal 1 Januari 2018 di Wilayah Hukum Polres Pesawaran, yaitu :

1.Satlantas Polres Pesawaran telah melakukan kordinasi dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung akan melakukan buka tutup arus lalu lintas pada tanggal 31 Desember 2017 dari jam 19.00 s.d 05.00 WIB dari Pos Pam Suka Maju sampai dengan Pos Lantas Hanura.

2.Pada tanggal 1 Januari 2018 mulai jam 05.00 s.d 14.00 WIB Satlantas Polres Pesawaran akan melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup yang berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bandar Lampung terutama di Pos Pam Suka Maju yang akan menuju ke Taman Hiburan Rakyat (THR) di wilayah Padang Cermin (Panta Tirtayasa, Pantau Queen Arta, Mutun, Sari Ringgung, Pahawang. Klara, Baru Mandi, Mariner Ecopark, dan Teluk Kiluan)

3.Pada Tanggal 1 Januari mulai jam 14.00 s.d 21.00 WIB akan dilaksanakan penutupan arus dari arah Bandar Lampung menuju ke Padang Cermin dikarenakan untuk melancarkan arus balik dari THR, (Panta Tirtayasa, Pantau Queen Arta, Mutun, Sari Ringgung, Pahawang. Klara, Baru Mandi, Mariner Ecopark, dan Teluk Kiluan) kecuali kepada masyarakat sekitar THR.

4.Pada tanggal 1 januari 2018 untuk kendaraan Truk / Pick Up yang bermuatan orang dilarang masuk wilayah taman hiburan rakyat wilayah Padang Cermin Pesawaran

"Mulai pukul 5 s.d 2 siang, akan kita keluarkan kendaraan yang melakukan malam tahun baru di pantai - pantai di Pesawaran. Setelah pukul 2 siang, kita akan lihat situasinya, apakah yang dari Bandar Lampung akan ke Pantai atau tidaknya, bila ia akan ditutup"Ucap Kasatlantas Polres Pesawaran 

Mengantisipasi kemacetan total, Pihak Satlantas Polres Pesawaran akan menerapkan sistem buka tutup. "Ini demi keselamatan bersama, jadi sistem buka tutup, karena kami tidak ingin seperti tahun - tahun yang lalu, kejadian disini macet total"Ujarnya

Untuk menghindari timbulnya kemacetan, pihaknya akan menjatahkan kendaraan besar untuk melewati jalan di wilayan Padang Cermin Pesawaran. "Kami berharap masyarakat maklum, karena kami menerapkan sistem buka tutup, untuk kelancaran lalulintas bersama"Tutupnya. (Red/tm/mp)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung