Breaking News

FLM : Perlunya Dukungan Semua Unsur Untuk Menyelesaikan Masalah HGU SGC


FLM : Perlunya Dukungan Semua Unsur Untuk Menyelesaikan Masalah HGU SGC

Bandar Lampung - Pada Hari Selasa (28/11) Front Lampung Menggugat (FLM) gelar Diskusi Publik di Warung Nongkrong di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung, terkait permasalahan yang tak kunjung usai tentang HGU Sugar Group Companies (SGC) yang sudah memakan hak-hak rakyat dan menduduki tanah ulayat. 

Pada Diskusi ini, turut hadir Ketua Pansus SGC DPRD Tuba Novi Marzani, Wakil ketua DPRD Lampung Pattimura, Mantan Bupati Tulangbawang Abdurrahman Sarbini atau mance, anggota DPD RI Andi Surya, akademisi hukum Unila Dedy Hermawan, Mantan ketua KI Lampung Juniardi dan masyarakat Tulangbawang dan Lampung tengah, praktisi serta media massa.

Acara Diskusi Publik ini, dibuka langsung oleh Koordinator Presidium Front Lampung Menggugat (FLM) Hermawan,  Salah satunya menanyakan kehadiran negara terkait permasalahan hak guna usaha (HGU) PT. Sugar Group Companies (SGC) yang berkepanjangan. Pasalnya, saat ini negara belum hadir ketika permasalahan ini semakin runyam dan semakin melilit seperti benang kusut. 

Ketika Abdurrahman Sarbini menjabat menjadi Bupati Tulang Bawang, permasalahan HGU SGC sudah ada, oleh karena itu, permasalahan ini, butuh kehadiran negara dalam menyelesaikan permasalahan yang semakin runyam ini.  "Tak usah Menteri menteri, kita tes dulu Jokowi dan Jusuf Kalla. Kalau tidak selesai juga tunggu di hari kiamat,"Kata Abdurrahman Sarbini

Pelanggaran HGU SGC sudah nampak jelas bagi masyarakat Lampung dan sekitarnya, "Sudah itu corporate juga menunggangi pilkada 2018," Kata Dedy Hermawan Akademisi hukum Unila

Menurutnya, penyelesaian ini tidak harus berkutat pada diskusi-diskusi saja, namun diperlukan kesadaran dari semua unsur untuk bersatu memperjuangkan pengentasan masalah HGU SGC.

"Kalau ini tidak dilawan, maka akan semakin komplek permasalahannya. Saran saya karena ini multi aspek, kalau kita ingin di advokasi Presiden, maka dibutuhkan data secara komplit, dan berjuang bersama-sama tidak bercerai berai," Kata dia.

Bahkan, korporasi yang ikut membiayai pilkada 2018, jika terus terusan tanpa dihentikan langkahnya, hingga level nasional, maka perjuangan tersebut, akan terasa sia-sia.

"Tidak hanya diskusi saja, tapi harus ada perjuangan di gresroot, dan multi level," tegasnya.

Selain itu, Kepala daerah juga punya peran besar untuk membantu menyelesaikan persoalan itu.

"Ini tantangan bagi forum untuk kerja-kerja yang signifikan. Kerja yang panjang maka akan membuahkan hasil," jelasnya.

Dedi Hermawan menyarankan agar dilakukan pengukuran ulang HGU PT.SGC."Itu mengukur ulang, kalau negara tidak hadir disitu, bagaimana bisa terlaksana, karena sudah jelas bahwa kebijakan HGU itu diberikan pemerintah untuk kebijakan publik, menempatkan rakyat sebagai tujuan kesejahteraan sosial, bukan sebaliknya," tegasnya.

Wakil ketua DPRD Lampung, Pattimura, menanyakan kembali dimanakah keadilan negara dalam menuntaskan HGU SGC di Tuba.

"Ini masalah SGC seperti negara dalam negara. Ini kita akan tindaklanjuti pansus DPRD Provinsi. Kezaliman harus kita hilangkan, kita tidak alergi swasta berinvestasi, namun investasi yang menguntungkan masyarakat Lampung," tegasnya.

"Dari sisi rakyatnya seperti terisolasi, mau masuk dan keluar diperiksa, semua proyek pemerintah masuk kesana tidak bisa, kalau mereka mengklaim masuk wilayah HGU, " kata dia.

Dijelaskan politisi Gerindra Lampung itu, bahwa fakta fakta tersebut harus dibuka. Namun sampai hari ini pun data data itu belum dibuka.

"BPN Provinsi hanya berikan data data sepotong, ini artinya ada paradoks," kata Pattimura.

"Jika itu bisa diberikan, maka akan diketahui berapa pajaknya per tahun. Uangnya keluar ke singapura, keluar Indonesia, " ungkapnya.

Ditambahkan Pattimura, Salah satu penyebab krisis listrik lampung, karena sugar group tidak membolehkan memasang tiang pancang SUTT.

"Hari ini kita cek tenaga kerja, bisa kita buktikan bukan dari masyarakat sekitar, tapi dari luar. Belum lagi proyek pemerintah tidak bisa masuk kesana. Ini kesenjangannya," kata Pattimura."30 ribu hektar itu berapa Triliun pajaknya,?," tanya dia.

Kenapa harus ukur ulang?, tanya Pattimura, karena itu kuncinya untuk membuka benang kusut permasalahan HGU SGC. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung