Breaking News

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kabupaten / Kota di Provinsi Lampung

Foto Ist
Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kabupaten / Kota di Provinsi Lampung
Infokyai.com - PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI LAMPUNG. Nomor : 03/TIMSELLPG/2017 Dalam rangka pembentukan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung berdasarkan SK Bawaslu RI Nomor 0241/K.BAWASLU/HK.01.01 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung.Bawaslu kini membuka peluang karir untuk tenaga profesional yang ingin bergabung

Bawaslu saat ini sedang membuka peluang bekerja untuk kalian yang berminat bisa mengisi dalam posisi sebagai berikut :
Urgently Required / Dibutuhkan Segera :
1. Persyaratan calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung adalah sebagai berikut : 
a) Warga negara Indonesia;
b) Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun; 
c) Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 
d) Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; 
e) Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu; 
f)  Berpendidikan paling rendah S-1; 
g) Berdomisili di wilayah Provinsi yang bersangkutan, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Kartu Keluarga); h) Mampu secara jasmani dan rohani. 
i)  Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri; 
j)  Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon; 
k) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
l)  Bersedia bekerja penuh waktu; 
m) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan 
n)  Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.   

2. Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Lampung dengan dilampiri: 
a) Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku; 
b) Fotocopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang; 
c) Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar; 
d) Daftar Riwayat Hidup (DRH); 
e) Surat pernyataan yang setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 
f) Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit pemerintah yang menyelenggaran pemeriksaan kesehatan jiwa; 
g) Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik paling lambat lima tahun sebelum pendaftaran; 
h) Surat pernyataan telah mengundurkan diri jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah;
i) Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bersangkutan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana y.ang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
j) Surat Pernyataan tidak pernah menjadi Tim kampanye  yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan pemilu lainnya sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) Tahun pada saat mendaftarkan diri.
k) Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik; 
l) Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu; 
m) Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; 
n) Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; 
o) Makalah personal (essai). 

3. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon; 
4. Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretriat Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung atau melalui Website: www.bawaslu.go.id atau pada web resmi Bawaslu Provinsi Lampung www.bawaslu-lampungprov.go.id; 
5. Dokumen pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Nuwono Tasya, Jalan Perwira No. 9, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, 35122; 
6. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi;

7. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 24 Juli 2017 sampai dengan 30 Juli 2017 mulai pukul 08.30 s.d. 16.30 wib; 8. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya; 
9. Info lebih lanjut mengenai tata cara dan syarat-syarat pendaftaran dapat menghubungi: 
a)  Robi Cahyadi, S.IP., M.A/Sekretaris Tim Seleksi      (0821 8344 4756) 
b)  Dwi Zaen Prasetyo, S.H/Staff Bawaslu                     (0822 8001 4314) 
c)   Chaidir Ali/Staff Tim Seleksi                                     (0813 6904 8605)   

TIM SELEKSI BAWASLU PROVINSI LAMPUNG
Alamat Sekretariat: Nuwono Tasya, Jalan Perwira No. 9, Rajabasa Kota Bandar Lampung, 35122


Berkas - Berkas Yang Harus Anda Lengkapi Bisa Cek di Bawah Ini 

Caution / Perhatian :
Jika ada lowongan pekerjaan yang mencurigakan bisa hubungi 
Contact Kyai :
Email : kawannongkrong@gmail.com
semoga sukses bisa diterima diperusahaan yang dinginkan amin :)
Terima Kasih kalian telah berkunjung di website infokyai.
Bantu Share Artikel ini dengan cara pilih tombol share / bagikan yang ada di bawah artikel ini .

Sumber :Bawaslu Provinsi Lampung
© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung