Breaking News

Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma Tersangka Narkoba

Foto Ist
Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma Tersangka Narkoba

Jakarta, infokyai.com - Ridho Rhoma adalah salah satu pedangdut terkenal Indonesia yang tertangkap polisi karena kasus narkoba di sebuah area hotel yang berada di Jakarta Barat. Sebelum Ridho ditangkap pada Sabtu Dini Hari Tanggal 25 Maret 2017. Diketahui Ridho masih bersama ayahnya dipanggung aksi hiburan.

Pada Hari Jum'at Tanggal 24 Maret 2017
Tanti Selaku Manajer Ridho datang ke apartemen Ridho untuk mneyiapkan baju yang akan dipergunakan Ridho pada saat acara Hari Minggu nanto Tanggal 26 Maret 2017, dan juga pada hari itu juga Ridho tanda tangan kontrak bersama Tanti.

Setelah tanda tangan kontrak, Ridho langsung pamit untuk pergi keluar. Diketahui sebelum Ridho keluar, ia memberitahukan ingin menonton ke Bioskop bersama teman - temannya.

Pada Hari Sabtu Tanggal 25 Maret 2017
Pada pukul 04.00 WIB
Aparat Kepolisian menangkap Ridho pada saat naik lift disebuah area hotel di daerah Jakarta Barat, Ridho tak ada perlawanan saat penangkapan. Diketahui polisi mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya rencana pesta narkoba di daerah tersebut. Ridho juga mengaku meletakan paket sabu di mobilnya.

Pada pukul 09.00 WIB
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada Ridho. Aparat Kepolisian kemudian menangkap satu tersangka lagi, yang berinisial MS di sebuah apartemen yang berada di daerah Jakarta Pusat

Diketahui, MS adalah seseorang yang menjual paket narkoba kepada Ridho. Ridho mengaku telah mendapatkan barang haram tersebut dari MS. Setelah MS ditangkap, Aparat Kepolisian memeriksa MS, dan MS pun memberikan keterangan bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial A. Hingga saat ini Polisi telah melakukan pencarian terhadap A yang berstatus sebagai DPO.
(elz/tor/fmp/tm)

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung