Breaking News

UMK Lampung 2017 Mengalami Kenaikan Dibanding Tahun 2016


UMK Lampung 2017 Mengalami Kenaikan Dibanding Tahun 2016
Lampung, infokyai.com - UMK adalah Upah minimum Kabupaten / Kota adalah suatu ketetapan Pemerintah setempat yang paling minim pada masalah upah para pekerja di Kabupaten / Kota setempat, untuk menjadi suatu patokan upah terminim yang akan diberikan Perusahaan kepada para pekerjanya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung, telah ditetapkan 9 Kabupaten / Kota yang mengajukan UMK ke Gubernur, dan sementara 6 Kabupaten / Kota lainnya mengikuti UMP Lampung yaitu senilai Rp1.908.447.

Dibawah ini, merupakan data UMK Kabupaten / Kota yang berada di Provinsi Lampung dengan patokan UMK Kabupaten / Kota Tahun 2017, sebagai berikut :
UMK 2017 Kota BANDAR Lampung Rp 2.054.365,32
UMK 2017 Kota Metro Rp 1.909.530
UMK 2017 Kabupaten Lampung Tengah Rp 1.916.696,15
UMK 2017 Kabupaten Lampung Timur Rp 1.908.555,75
UMK 2017 Kabupaten Tulangbawang Rp 1.917.324
UMK 2017 Kabupaten Way Kanan Rp 1.950.000
UMK 2017 Kabupaten Lampung Utara Rp 1.921.670
UMK 2017 Kabupaten Tulangbawang Barat Rp 1.939.948,25
UMK 2017 Kabupaten Lampung Selatan Rp 1.908.447
UMK Kabupaten Lampung Barat Rp 1.908.447
UMK Kabupaten Mesuji Rp 1.908.447
UMK Kabupaten Pasawaran Rp 1.908.447
UMK Kabupaten Pringsewu Rp 1.908.447
UMK Kabupaten Tanggamus Rp 1.908.447
UMK Kabupaten Pesisir Barat Rp 1.908.447

Data diatas ini, tentang UMK Lampung 2017, semoga dapat menjadi rujukan para pencari kerja, dan jika ada sebuah Perusahaan yang tidak sesuai dengan UMK, bisa anda laporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten / Kota setempat di daerah anda. (makhedo/kyai)
© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung