Breaking News

Pengunggah Video Pungli Oknum Polantas, Kapolda Kalsel Bakal Beri Penghargaan

Foto Ist
Pengunggah Video Pungli Oknum Polantas, Kapolda Kalsel Bakal Beri Penghargaan 
Jakarta, Infokyai.com - Berdarnya video pungli oknum Polantas di Kalimatan Selatan yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang supir truk menuai tanggapan yang luas dimasyarakat hingga menjadi viral di dunia maya.

Baca Juga :
Kebakaran di Desa Pancasila Natar Lampung Selatan https://goo.gl/rz2nj6
Bunuh, Lalu Bakar Kekasihnya Yang Sedang Hamil, Kejamnya ! https://goo.gl/u29k2U
Mencegah Gigi Kuning dan Bau Mulut https://goo.gl/H4UM5k

Pada video tersebut, bahwa oknum polisi melakukan pemungutan liar sebesar Rp.100.000 kepada seorang supir truk.

Dilansir Tribuneews, Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Rachmat Mulyana, telah menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lapangan terkait video tersebut.

Hasil dari penyelidikan tersebut, memang benar adanya bahwa telah terjadi pemungutan liar yang dilakukan oleh seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polatans) yaitu Aiptu MM dan Bripka DB, yang merupakan anggota Polsek Labuan Aman Selatan, Polres Hulu Sungai Tengah.

Kini kedua oknum anggota Polantas itu ‎masih dilakukan pemeriksaan dan dipastikan akan mendapat hukuman lebih lanjut di internal Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan bahwa apabila terjadi kasus suap menyuap, maka polisi dan penyuap akan dikenakan pidana.

Namun jika terjadi pemerasan, seperti yang terjadi di video itu maka hanya oknum anggota Polri yang dipidana.

Alhasil, pengunggah atau sopir tersebut tidak dipidana, melainkan anggota Polri yang melakukan pemerasan yang dipidana dan dikenakan sanksi internal.

"Kalau peristiwa itu benar terjadi pengunggahnya tidak dipidana justru dikasih reward karena melaporkan anggota Polri yang mengkhianati institusinya. Kalau pengunggah mengunggah peristiwa yang tidak benar baru dapat dikenakan UU ITE. Saya sudah cek Kapolda Kalsel dan Kadiv Propam Mabes Polri saya turunkan tim kesana," terang Tito dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2017).

Senada dengan Kapolri, Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Rachmat Mulyana, juga menyatakan oknum anggota Polri yang melakukan ‎pungli akan diproses hukum.

Sementara sang sopir yang menayangkan video akan diberi penghargaan karena telah berani menginformasikan dan dapat menemukan pelanggaran yang di lakukan anggotanya.

Rencananya, penghargaan akan diberikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Rachmat Mulyana kepada sopir pada Senin (21/8/2017) (Red/tribunnews)

Video Pengunggah Video Pungli Oknum Polantas, Kapolda Kalsel Beri Penghargaan 
© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung